Tugas Bahasa Indonesia
1.
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
a.
Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah “Karya Tulis Ilmiah”
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa
diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan,
penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan
tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan karya ilmiah yang harus
diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus
mengikuti EYD. Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting.
Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
·
Dalam hal penggunaan
ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang
distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan
kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
·
Dalam hal penulisan
kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata
sandang, maupun gabungan kata.
·
Dalam penggunaan
partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan
kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku
pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti
andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
·
Dalam hal pemakaian
Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam
sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya
terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan
baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan
ragam tulis tak baku.
·
Dalam penulisan
Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau
pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ).
Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas
huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda
titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf
awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN
IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf
dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh:
Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
·
Dalam penulisan Angka
dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan
cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan
yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf,
kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima
puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
·
Dalam pemakaian tanda
baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda
titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda
garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
·
Dalam pemakaian
imbuhan, awalan, dan akhiran.
·
Dalam penulisan
ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat
berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide.
Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung
gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi
bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
2.
Ragam
Bahasa
Ragam
bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda
menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan,
menurut hubungan pembicara,kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta medium
pembicara.
Ragam Bahasa menurut
Pengungkapannya :
a.
Bahasa
Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
1.
Memerlukan kehadiran
orang lain
2.
Unsur gramatikal tidak
dinyatakan secara lengkap
3.
Terikat ruang dan waktu
4.
Dipengaruhi oleh tinggi
rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
1.
Dapat disesuaikan dengan
situasi
2.
Faktor efisiensi
3.
Faktor kejelasan karena
pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan
agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan
gerak-gerak pembicara.
4.
Faktor kecepatan,
pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang
dibicarakannya.
5.
Lebih bebas bentuknya
karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan
oleh penutur.
6.
Penggunaan bahasa lisan
bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual
dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
1.
Bahasa lisan berisi beberapa
kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
2.
Penutur sering mengulangi
beberapa kalimat.
3.
Tidak semua orang bisa
melakukan bahasa lisan.
4.
Aturan-aturan bahasa yang
dilakukan tidak formal.
b.
Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
1.
Tidak memerlukan
kehaduran orang lain
2.
Unsur gramatikal
dinyatakan secara lengkap.
3.
Tidak terikat ruang dan
waktu
4.
Dipengaruhi oleh tanda
baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa
tulis :
1.
Informasi yang disajikan
bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan
menyenangkan.
2.
Umumnya memiliki
kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
3.
Sebagai sarana
memperkaya kosakata.
4.
Dapat digunakan untuk
menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur
emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Kelemahan ragam bahasa
tulis :
1.
Alat atau sarana yang
memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa
tulisan harus disusun lebih sempurna.
2.
Tidak mampu menyajikan
berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah
bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
3.
Yang tidak ada dalam
bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam
bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar. Ragam bahasa
fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga,
lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional
juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.
c.
Ragam Bahasa Non Ilmiah , Semi Ilmiah , Ilmiah
Non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Semi Ilmiah
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah
penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis
dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta
umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah
penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya
tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang
sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis
semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel,
roman dan cerpen.
Ilmiah
Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
3.
Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dan Tanda Baca
a. EYD
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan
bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah
pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein
Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan
bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah
disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu
("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya
pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih
luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
·
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang
Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
·
Revisi
2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan
menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan
sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
b. Pedoman penulisan tanda baca
Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang. Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Ada beberapa jenis tanda baca yang penting
antara lain adalah:
1.
Tanda Titik (.) :
2.
Tanda Koma (,) :
3.
Tanda Titik Koma (;) :
4.
Tanda Titik Dua (:) :
5.
Tanda Hubung (-) :
6.
Tanda Pisah (–, —) :
7.
Tanda Elipsis (...) :
8.
Tanda Tanya (?) :
9.
Tanda Seru (!) :
10.
Tanda Kurung ((...)) :
11.
Tanda Kurung Siku ([...]) :
12.
Tanda Petik ("...") :
4.
Pilihan
Kata (Diksi)
Jika kita menulis atau berbicara, kita itu
selalu menggunakan kata. Kata tersebut dibentuk menjadi kelompok kata, klausa,
kalimat, paragraph dan akhirnya sebuah wacana.
Di dalam sebuah karangan, diksi bisa
diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita.
Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk
menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan
gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian
dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik,
atau memiliki nilai artistik yang tinggi.
Definisi Diksi
Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata
– kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi atau
Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk
mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang
tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik
digunakan dalam suatu situasi.
Fungsi Diksi
Fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk
memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan
lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan
kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara
penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata
bertujuan agar tidak merusak suasana. Selain itu berfungsi untuk menghaluskan
kata dan kalimat agar terasa lebih indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh
pengarang berfungsi untuk mendukung jalan cerita agar lebih runtut
mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat,
dan latar sosial dalam cerita tersebut.
Manfaat Diksi
·
Dapat membedakan
secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif, bersinonim dan hapir
bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
·
Dapat membedakan
kata-kata ciptaan sendiri fan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal
yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam
masyarakat.
Contoh Kalimat Diksi
· Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang
untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat
· Dia adalah wanita cantik (denotatif)
· Dia adalah wanita manis (konotatif)
· APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen
(kata konkrit)
· Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak
terlalu tampak
Sebelum menentukan
pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna
dan relasi makna :
• Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan
makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60)
terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1.
Makna
Leksikal :
makna
yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera /
makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna
leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati
diterkam kucing).
2.
Makna
Gramatikal :
untuk
menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan
makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku
yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
3.
Makna Referensial dan
Nonreferensial :
Makna
referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya
referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu
di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau
mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki
referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi
(bermakna nonreferensial).
Makna Denotatif dan Konotatif
Makna
denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang
dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya
yang lebih kecil & ukuran badannya normal. Makna
konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi
yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata
tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral,
artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping
bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang
mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
Satuan semantic
Seperti pada banyak bentuk bebas yang minimal
yang disebut di atas ini, metode ini memilah-milah kalimat ke dalam
kesatuan-kesatuan semantiknya yang paling kecil. Tetapi, bahasa sering memuat
kata yang mempunyai nilai semantik kecil (dan sering memainkan peran yang lebih
gramatikal), atau kesatuan-kesatuan semantik yang adalah kata majemuk.
Dalam prakteknya, para ahli bahasa menggunakan
campuran semua metode ini untuk menentukan batas kata dalam kalimat. Namun
penggunaan metode ini, definisi persis kata sering masih sangat sukar
ditangkap.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan bangsa Indonesia, yang telah dibuat serta diatur sedemikian rupa agar memudahkan dalam implementasinya. Semuanya sudah diatur di dalam kamus besar bahasa Indonesia mulai dari tanda baca, pengertian, dll. Sudah sepatutnya kita mulai membiasakan menggunakan bahasa yang baik dan benar seperti yang sudah di jelaskan di EYD.










