( TUGAS BAHASA INDONESIA ) KERANGKA PENULISAN ILMIAH

BAB 1 PENDAHULUAN

Pendahuluan adalah bab pertama dari karya tulis yang mengantarkan pembaca untuk dapat menjawab pertanyaan apa yang diteliti. Pendahuluan dalam karya ilmiah berdeda dengan pendahuluan buku ilmu pengetahuan. Pendahuluan dalam karya ilmiah menyatakan barang apa yang menjadi pokok pembicaraan, tujuan, wawasan dan rencana pengembangannya. Sedangkan dalam ilmu pengetahuan umum biasanya terbatas pada pernyataan subyek,evolusi ilmu dan status ilmu dewasa ini.

1.1    Latar Belakang Masalah

Pada bagian ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, naik kesenjangan teoritis ataupun kesenjangan praktis yang melatar belakangi masalah yang diteliti. Pada latar belakang masalah ini dipaparkan secara ringkas teori, hasil penelitian, dan diskusi ilmiah ataupun pengalaman - pengalaman pribadi yang terkait erat dengan pokok masalah yang diteliti.

1.2    Rumusan Masalah

Rumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pernyataan-pernyataan yang hendak dicarikan jawabannya. Perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah.

1.3    Hipotesis

Hipotesis adalah jawaban sementara dari rumusan masalah yang masih memerlukan pembuktian berdasarkan data yang telah dianalisis. Dalam metode ilmiah dan proses berpikir ilmiah, perumusan hipotesis sangat penting. Rumusan hipotesis yang jelas dapat memabntu mengarahkan pada proses selanjutnya dalam metode ilmiah. Seringkali pada saat melakukan penelitian, seorang peneliti merasa semua data sangat penting. Oleh karena itu melalui rumusan hipotesis yang baik akan memudahkan peneliti untuk mengumpulkan data yang benar-benar dibutuhkannya. Hal ini dikarenakan berpikir ilmiah dilakukan hanya untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan.

1.4    Tujuan Penulisan

Tujuan merupakan sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian. Isi dan rumusan tujuan penelitian mengacu pada isi dan rumusan masalah penelitian. Masalah penilitian dirumuskan dengan menggunakan kalimat tanya, sedangkan rumusan tujuan penelitian dituangkan dalam bentuk kalimat pertanyaan.

1.5    Metode Penulisan

Metode ilmiah berangkat dari suatu permasalahan yang perlu dicari jawaban atau pemecahannya. Proses berpikir ilmiah dalam metode ilmiah tidak berangkat dari sebuah asumsi, atau simpulan, bukan pula berdasarkan  data atau fakta khusus. Proses berpikir untuk memecahkan masalah lebih berdasar kepada masalah nyata. Untuk memulai suatu metode ilmiah, maka dengan demikian pertama-tama harus dirumuskan masalah apa yang sedang dihadapi dan sedang dicari pemecahannya. Rumusan permasalahan ini akan menuntun proses selanjutnya.

1.6    Manfaat Penulisan

Sedikit berbeda dengan tujuan penelitian, sub bab manfaat penelitian berisikan manfaat penulisan yang dapat diperoleh dari penelitian yang akan dilakukan mahasiswa/peneliti tersebut.

1.7    Sistematika Penulisan
    Merupakan aturan – aturan yang ada dalam sebuah penulisan ilmiah. Untuk bagian awal Format Sistematika Penulisan ini berisikan beberapa unsur yang mengandung gambaran dari isi karya tulis, kemudian untuk bagian isi merupakan penjelasan detail mengenai content dari karya tulis dan untuk bagian akhir merupakan data-data pelengkap dan pendukung pembuatan karya tulis.

BAB 2 LANDASAN TEORI

Yang dibahas pada bagian ini adalah teori-teori tentang ilm-ilmu yang diteliti. Penyajian teori dalam landasan teori dianggap tidak terlalu sulit karena bersumber dari bacaan-bacaan. Akibatnya terjadilah penyajian materi yang tidak proporsional, yaitu mengambil banyak teori walaupun tidak mendasari bidang yang diteliti. Jadi seharusnya teori yang dikemukakan harus benar-benar menjadi dasar bidang yang diteiti. Selain itu, pada bagian ini juga dibahas temuan-temuan penelitian sebelumnya yang terkait langsung dengan penelitian. Teori yang ditulis orang lain atau temuan penelitian orang lain yang dikutip harus disebut sumbernya untuk menghindari tuduhan sebagai pencuru karya orang lain tanpa menyebut sumbernya. Etika ilmiah tidak membenarkan seseorang melakukan pencurian karya orang lain.

BAB 3 METODOLOGI PENULISAN

3.1    Metode Penelitian
 
Merumuskan metode yang dipakai dalam penelitian. Metode penelitian tersebut meliputi apa atau siapa yang diteliti, bagaimana memilih sampel dari populasinya, data apa saja yang harus dikumpulkan dan dengan metode apa data itu dikumpulkan, teknik  analisis data yang manakah yang digunakan.

3.2    Teknik Pengambilan Data

Dalam Pengambilan Data membutuhkan suatu instrumen. Instrumen ini dibutuhkan untuk pengambilan data untuk penelitian baik penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif. Instrumen penelitian adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik dalam arti lebih cermat, lengkap, dan sistematis sehingga lebih mudah diolah.

3.3    Teknik Sampling

 
Bagian dari metodologi yang berhubungan dengan pengambilan sebagian dari populasi. Jika sampling dilakukan dengan metode yang tepat, analisis statistik dari suatu sampel dapat digunakan untuk menggeneralisasikan keseluruhan populasi.

3.4    Teknik Analysis

Analisis terhadap data, dengan tujuan mengolah data tersebut menjadi informasi, sehingga karakteristik atau sifat-sifat datanya dapat dengan mudah dipahami dan bermanfaat untuk menjawab masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan penelitian, baik berkaitan dengan deskripsi data maupun untuk membuat induksi, atau menarik kesimpulan tentang karakteristik populasi (parameter) berdasarkan data yang diperoleh dari sampel (statistik).

BAB 4 PEMBAHASAN

Bagian pembahasan merupakan bagian paling penting dan merupakan bagian yang selalu dicermati oleh penilai. Dari bagian inilah dapat diketahui gagasan penulis dalam memecahkan masalah yang dikemukakan pada latar belakang masalah. Bagian pembahasan merupakan hasil analisis penelitian dari data-data yang telah diperoleh dan dibahas secara terperinci dan sistematis. Isi pembahasan tidak boleh menyimpang dan harus dilandari teori-teori tang sudah dikutip.

BAB 5 PENUTUP


5.1    KESIMPULAN
 
Kesimpulan haruslah menjawab rumusan masalah dan tujuan penulisan. Bagian ini menjelaskan simpulan yang telah siperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan dan merupakan gambaran umum seluruh analisa dan relevansi dengan hipotesis yang dikemukakan.

5.2    SARAN

Saran berisi saran penulis kepada pihak-pihak yang terkait dengan tema penelitian dan menjawab dari kesimpulan yang dikemukakan.

BAB 6 DAFTAR PUSTAKA

Tulisan yang tersusun di akhir sebuah karya ilmiah yang berisi nama penulis, judul tulisan, penerbit, identitas penerbit dan tahun terbit sebagai sumber atau rujukan seorang penulis.
  


    

Tugas Bahasa Indonesia 2

1. Apa itu kalimat efektif ?

Kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa baik ejaan maupun tanda bacanya sehingga mudah dipahami oleh pembaca atau pendengarnya. Dengan kata lain, kalimat efektif mampu  menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pendengar atau pembacanya seperti apa yang dimaksudkan oleh penulis.
Suatu kalimat dapat dikatakan sebagai kalimat efektif jika memiliki beberapa syarat sebagai berikut:
1. Mudah dipahami oleh pendengar atau pembacanya.
2. Tidak menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan maksud sang penulis.
3. Menyampaikan pemikiran penulis kepada pembaca atau pendengarnya dengan tepat.
4. Sistematis dan tidak bertele-tele.
 
2. Sebutkan contoh kalimat tidak efektif ( 10 ) kemudian kalian benarkan !
 
Saya hanya memiliki 3 buah buku saja. (Tidak efektif)
Saya hanya memiliki 3 buah buku. (Efektif)
 
Para mahasiswa-mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung rektorat. (Tidak efektif)
Para mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung rektorat. (Efektif)
 
Sudah saya baca buku itu. (Tidak efektif)
Buku itu sudah saya baca. (Efektif)
 
Pertemuan itu dihadiri oleh menteri pendidikan, gubernur dan presiden. (Tidak efektif)
Pertemuan itu dihadiri oleh presiden, menteri pendidikan dan gubernur. (Efektif)

Budi membicaran tentang pengalaman liburannya. (Tidak efektif)
Budi membicarak pengalaman liburannya. (Efektif)
 
Waktu dan tempat kami persilahkan! (Tidak efektif)
Bapak kepala sekolah kami persilahkan! (Efektif)
 
Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Tidak efektif) 
Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Efektif)
 
Soal itu saya kurang jelas. (Tidak efektif)
Soal itu bagi saya kurang jelas. (Efektif)
 
Karena ia tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu. (Tidak efektif)
Karena tidak diundang, ia tidak datang ke tempat itu. (Efektif)
 
Sejak dari pagi dia bermenung. (Tidak efektif) 
Sejak pagi dia bermenung. (Efektif) 
 
 
 
 
 
 
 
 

Tugas Bahasa Indonesia


1.                  Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

a.      Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah “Karya Tulis Ilmiah”

Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.

Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD. Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
·         Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
·         Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
·         Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
·         Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
·         Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
·         Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
·         Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
·         Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
·         Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.

2.                  Ragam Bahasa

Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara,kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta medium pembicara.

Ragam Bahasa menurut Pengungkapannya :
a.      Bahasa Lisan

Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
1.               Memerlukan kehadiran orang lain
2.               Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
3.               Terikat ruang dan waktu
4.               Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
1.               Dapat disesuaikan dengan situasi
2.               Faktor efisiensi
3.               Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
4.               Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
5.               Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
6.               Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
1.               Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
2.               Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
3.               Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
4.               Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.

b.      Bahasa Tulis

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

1.                  Tidak memerlukan kehaduran orang lain
2.                  Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
3.                  Tidak terikat ruang dan waktu
4.                  Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :

1.                  Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
2.                  Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
3.                  Sebagai sarana memperkaya kosakata.
4.                  Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.




Kelemahan ragam bahasa tulis :

1.                  Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
2.                  Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
3.                  Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar. Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.

c.       Ragam Bahasa Non Ilmiah , Semi Ilmiah , Ilmiah
Non Ilmiah

Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Semi Ilmiah
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.
Ilmiah

Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
3.                  Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dan Tanda Baca

a.       EYD
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
·         Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
·         Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir

awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

b.      Pedoman penulisan tanda baca

Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang. Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Ada beberapa jenis tanda baca yang penting antara lain adalah:


1.                  Tanda Titik (.) 
2.                  Tanda Koma (,) 
3.                  Tanda Titik Koma (;) 
4.                  Tanda Titik Dua (:) :
5.                  Tanda Hubung (-) 
6.                  Tanda Pisah (–, —) 
7.                  Tanda Elipsis (...) 
8.                  Tanda Tanya (?) :
9.                  Tanda Seru (!) 
10.              Tanda Kurung ((...)) 
11.              Tanda Kurung Siku ([...]) 
12.              Tanda Petik ("...") 

4.                  Pilihan Kata (Diksi)

Jika kita menulis atau berbicara, kita itu selalu menggunakan kata. Kata tersebut dibentuk menjadi kelompok kata, klausa, kalimat, paragraph dan akhirnya sebuah wacana.
Di dalam sebuah karangan, diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.

Definisi Diksi

Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi  atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
   
Fungsi Diksi 

Fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana. Selain itu berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh pengarang berfungsi untuk mendukung jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita tersebut.


Manfaat Diksi 
·         Dapat membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif, bersinonim dan hapir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
·         Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri fan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.

Contoh Kalimat Diksi 
·    Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat 
·         Dia adalah wanita cantik (denotatif) 
·         Dia adalah wanita manis (konotatif) 
·         APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit) 
·         Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak

Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :
     Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1.      Makna Leksikal : 
makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
2.      Makna Gramatikal :
untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
3.      Makna Referensial dan Nonreferensial :
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial). 


            Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.  Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
Satuan semantic
Seperti pada banyak bentuk bebas yang minimal yang disebut di atas ini, metode ini memilah-milah kalimat ke dalam kesatuan-kesatuan semantiknya yang paling kecil. Tetapi, bahasa sering memuat kata yang mempunyai nilai semantik kecil (dan sering memainkan peran yang lebih gramatikal), atau kesatuan-kesatuan semantik yang adalah kata majemuk.
Dalam prakteknya, para ahli bahasa menggunakan campuran semua metode ini untuk menentukan batas kata dalam kalimat. Namun penggunaan metode ini, definisi persis kata sering masih sangat sukar ditangkap.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan bangsa Indonesia, yang telah dibuat serta diatur sedemikian rupa agar memudahkan dalam implementasinya. Semuanya sudah diatur di dalam kamus besar bahasa Indonesia mulai dari tanda baca, pengertian, dll. Sudah sepatutnya kita mulai membiasakan menggunakan bahasa yang baik dan benar seperti yang sudah di jelaskan di EYD.


Contoh Kasus Investasi

Pertengahan tahun 2014, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan skema investasi MMM. Saking saktinya, 'investasi' ini bisa memberikan keuntungan hingga 30% tiap bulan.

Kenapa dibilang sakti? Karena keuntungan itu didapat tanpa harus melakukan apa-apa. Partisipan tinggal menyetor sejumlah uang. Bulan depan dijamin ada dana tambahan 30% dari yang disetor.

Mirip mimpi menjadi nyata bukan? Tak perlu kerja, bisa dapat uang banyak. Tapi jangan salah, MMM ini bukan investasi hanya permainan memutar uang. Begitu tidak ada pemain baru, permainan selesai dan uang setoran terakhir tidak akan kembali.

Hal ini persis terjadi kepada Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia di akhir 2014. Sempat diduga kolaps, tapi MMM muncul lagi di 2015.

Bahkan, money game bikinan Sergey Mavrodi ini sekarang memasang jargon 'MMM Indonesia Bangkit' untuk mejaring mangsa-mangsa baru. Lalu bagaimana respons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana masyarakat ini?

Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan, MMM tidak punya izin dari OJK untuk menghimpun dan mengelola dana masyarakat, itu berarti MMM ilegal.

"MMM adalah salah satu perusahaan yang pernah ditanyakan oleh masyarakat terkait aspek legalitas badan usaha, operasional dan produknya," ujarnya.

"Berkaitan dengan maraknya iklan MMM di beberapa media massa, OJK telah dan akan terus mengingatkan masyarakat melalui berbagai media untuk berinvestasi secara baik dan tidak tergiur janji keuntungan/imbal hasil investasi yg besar," tambahnya.

Wanita yang akrab disapa Tituk itu mengatakan, Tim Satgas Waspada Investasi juga terus memantau dan merespons situasi terkini MMM.

Masih belum mengerti bagaimana proses MMM dan sejauh mana bahayanya?
Berikut penjelasan mengenai MMM :



Singkatannya Mavrodi Mondial Moneybox, tapi di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia.

Ini adalah sistem murni permainan uang, bukan jenis investasi yang diduga kebanyakan orang Indonesia. Permainan uang ini memang menggiurkan, berani mengklaim pemainnya bisa mendapat return atau keuntungan hingga 30% tanpa bekerja, hanya perlu setor uang.

Enak dong, kalau begitu tak perlu kerja tapi setor uang saja ke MMM tiap bulan. Andai kehidupan di dunia bisa seperti itu. Sayangnya sistem ini punya satu kelemahan.

Begitu tidak ada lagi pemain baru yang menyetor uang (provide help/PH), berarti tidak ada lagi pemain lama yang mendapat bantuan uang (get help/GH). Jika sudah begitu, penemu sistem menyesatkan ini, 'sang nabi MMM' Sergey Mavrodi, tinggal bilang sistem mau diulang (restart).

Semuanya berakhir begitu saja lalu memulai dari awal lagi. Penyetor uang terakhir uang duitnya belum kembali tinggal diiming-imingi uangnya akan diganti secara bertahap.

Kejadian ini pernah terjadi di akhir 2014 lalu. Setelah heboh-heboh banyak orang kaya mendakak, tiba-tiba banyak pemain MMM yang dananya nyangkut.

Para manajer yang biasa mengurus para pemain MMM itu pun mulai lenyap satu persatu seperti ditelan bumi. Ada yang susah dihubungi sampai pindah tempat tinggal.
Memasuki tahun 2015, ternyata MMM belum mati, bahkan makin gencar menyebarkan 'ajaran sistem finansial baru' ke masyarakat Indonesia. Kali ini mereka punya jargon 'MMM Indonesia Bangkit!'

Seperti pantauan detikFinance, Rabu (25/3/2015), iklan MMM ini muncul di beberapa situs berita dalam negeri. Jika iklan tersebut diklik maka akan masuk ke halaman MMM Indonesia yang lengkap dengan cara registrasi dan lain-lain.

Iklan ini muncul melalui google ads service yang biasa menempatkan iklan di beberapa situs sekaligus dengan target pasar yang tepat.

Selain itu, MMM Indonesia juga membuat sebuah iklan yang diklaim ditayangkan di televisi. Iklan video ini diposting di situs berbagi video YouTube.

Ada beberapa iklan video yang diposting dengan durasi mulai dari 30 detik hingga 90 detik. Salah satu iklan video berisi testimoni salah seorang pemain MMM yang mengaku sukses menjadi partisipan money game ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyatakan MMM ini adalah aktivitas pengumpulan uang yang tidak berizin dan berisiko tinggi. Pasalnya, besar kemungkinan pemain bisa kehilangan uangnya.

Skema MMM ini didefinisikan tergolong sebagai skema piramida. Skema piramida akan terus berjalan selama ada orang menyetor uang. Ketika tidak ada setoran baru, maka permainan selesai dan kerugian ditanggung sendiri.

"Menurut saya kita sebagai masyarakat diwajibkan untuk selalu waspada jika ingin melakukan investasi, karena jika kita salah memilih investasi yang terjadi adalah bukan kita yang untuk tetapi malah rugi. Kita juga diharuskan pintar dalam mengetahui pengalaman sebuah perusahaan investasi tersebut agar nantinya kita tidak tertipu dengan segala skema perusahaan demi mendapatkan keuntungan yang besar."